

(inilah.com/Arief Bayuaji)
INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Marcella Zalianty benar-benar menjalankan rencananya menyomasi Roy Suryo. Tidak mau lama-lama, mereka ingin menyomasi konsultan multimedia secepatnya.
"Sekarang lagi mau berkumpul, mungkin dengan pengacara Ananda untuk mulai merumuskan somasi yang akan kami kirimkan ke saudara Roy Suryo," kata Minola Sebayang di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).
Awalnya Minola memberi kesempatan pada Roy Suryo meminta maaf 3x24 jam. Namun waktu sepanjang itu dianggapnya terlalu lama. Karenanya, disepakati malam ini mereka merumuskan formulasi somasi untul caleg Parta Demokrat tersebut.
Menurut Minola, pernyataan Roy kepada publik suatu bentuk tindakan melawan hukum. Sebab, berdasarkan pasal 186 KUHAP, saksi ahli hanya boleh mengatakan di persidangan atau di depan penyidik.
"Tapi jika tidak melakukan sesuai UU, maka Roy Suryo telah melawan hukum. Malam ini kami akan berkumpul untuk mengeluarkan somasi. Bukan berkenan atau tidak, tapi ini masalah etika hukum bagaimana seharusnya orang sebagai ahli menempatkan perkataannya hanya di lembaga hukum," papar Minola.[ana]
- Wafat, Ebet Kadarusman Dimakamkan di Bandung
- Putus Cinta, Ardina Rasty Nikmati Kesendirian
- KD Cemberut Ditanya Soal Pelukan Raul Lemos
- Nikah Tanpa Restu Orangtua, Joy Tobing Coba Berdamai
- Status Janda, KD tak Perlu Izin Menikah dengan Raul
- Joy Tobing Buka Suara tentang Pernikahan dengan Daniel
- Tak Ada Pintu Damai Okie Agustina untuk Pasha
- KD-Raul Lemos Menikah 24 Maret 2010?
- Okie Agustina tak Ingin Lagi Urusan dengan Pasha
- Fauzi Baadilah Nikmati Status Duda
- Okie Agustina Puas Mantan Suami Pasha Jadi Terpidana
- Kasus Pemukulan, Ibunda Joy Tobing Abaikan Panggilan Polisi
- Chiko Jericho Takut Ajak Bella Menikah
- Status Terpidana, Pasha tak Dendam pada Okie
- Pasha Akui Berat Jalani Percobaan Penjara 10 Bulan
Kurs BI :












