Senin, 15 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12561.9
 
Inilah Artis
 
25/11/2009 - 10:50
Tersangkut KDRT, Pasha Akhirnya Datangi Kejari Bogor
Supriyanto

INILAH.COM, Bogor - Pasha 'Ungu' memenuhi panggilan pihak berwajib soal KDRT terhadap mantan istrinya,Okie Agustina. Rabu (25/11) siang ini, ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pengamatan INILAH.COM, Rabu (25/11) tepat pukul 10.40 WIB, Pasha ditemani kuasa hukumnya, Micahel Pardede mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jawa Barat. Kabarnya, Pasha akan menyelesaikan kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Okie Agustina yang sudah di P21.

Pasha yang mengenakan celana jins biru gelap, kemeja putih dan kacamata minus belum mau memberikan pernyataannya. Demikian halnya dengan kuasa hukumnya. Berjalan dengan langkah cepat, keduanya langsung masuk ke dalam kantor Kejari Bogor.

Pasha terjerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, Pasha bakal ditahan maksimal empat tahun penjara. [aji/mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !