

INILAh.COm, Bogor - Pasha 'Ungu' pasrah menjalani hukum tahanan kota atas kasus KDRT terhadap Okie Agustina, mantan istrinya. Namun, ia meminta keringan agar tetap bisa mencari nafkah.
"Saya belum pernah ditahan, maksudnya saya belum pernah jadi tahanan kota, jadi saya nggak tahu," jelas Pasha usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Jawa Barat, Rabu (25/11) sore.
Pasha berusaha tetap tenang dengan status hukum tahanan kota yang menjeratnya. Ia sebisa mungkin menghargai keputusan hukum pihak Kejari Bogor, Jawa Barat.
"Saya tetap menghargai keputusan dari Kejaksaan. Melalui pengacara, saya juga memohon kepada pihak kejaksaan mengeluarkan kebijaksanaan supaya saya bisa tetap beraktifitas, mencari nafkah tentunya," katanya sambil tersenyum tipis. [aji/mor]
- Suhaebi Bebas, Cici Paramida tak Mau Tahu
- Fahrani Duet Bareng Slank
- Shanty: Seksi tak Harus Ngablak
- Joy Tobing Abaikan Restu Nikah dari Orang Tua?
- Ibnu Jamil Bebas Bertanggung Jawab
- Nasib Musisi di Balik Jeruji
- Didin: Almarhum Kang Ebet Broadcaster Semua Kalangan
- 'Beliau Unik, Penuh Cinta!'
- Jenny Rachman dan PARFI Kehilangan Ebet Kadarusman
- Jenny Rachman Hantar Jenazah Ebet ke Pemakaman
- Wafat, Ebet Kadarusman Dimakamkan di Bandung
- Putus Cinta, Ardina Rasty Nikmati Kesendirian
- KD Cemberut Ditanya Soal Pelukan Raul Lemos
- Nikah Tanpa Restu Orangtua, Joy Tobing Coba Berdamai
- Status Janda, KD tak Perlu Izin Menikah dengan Raul
Kurs BI :












