Minggu, 21 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Pemilu 2009
 
07/08/2008 - 07:21
PKS: Tak Ada Niat Jegal Megawati
Mega Simarmata
Al Muzzamil Yusuf
(inilah.com/Abdul Rauf)

INILAH.COM, Jakarta - Hanya dalam waktu yang relatif singkat, sedikitnya sudah dua kali PDIP dan PKS perang mulut di media massa. Pertama ketika muncul konsep capres Balita (Bawah Limapuluh Tahun) yang dilontarkan Presiden PKS Tifatul Sembiring dan kedua ketika muncul wacana bahwa capres harus berpendidikan S2 ke atas.

"Begini, kami tidak bermaksud membuat Ibu Mega marah. Dalam perjuangannya di legislatif ini, PKS memperjuangkan hal-hal yang pasti saja bahwa capres itu minimal sarjana, usia maksimal 60 tahun, berbadan sehat jasmani dan rohani. Disebutnya persyaratan minimal sarjana itu bukan untuk menjegal Ibu Mega yang cuma tamatan SMA tetapi sudah berpengalaman menjadi presiden. Sama sekali tidak ada niat kami menghalangi. Oke, untuk Pilpres 2009 monggo Ibu Mega maju. Tetapi ke depan nanti, persyaratan minimal sarjana itu penting," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Kamis (7/8).

Menurutnya, bukan berarti karena Megawati hanya tamatan SMA maka pembahasan di legislatif soal RUU Pilpres tidak boleh membahas kriteria pendidikan bagi capres minimal harus sarjana.

"Kita kan bisa memberikan perkecualian bagi Ibu Mega sebab memang beliau sudah terbukti pernah memimpin negara ini. Tetapi ke depan, tidak salahnya kan kalau diatur persyaratan minimal kesarjanaan bagi yang mau maju sebagai capres," ujar Al Muzammil.

PKS, lanjut dia, menekankan persyaratan minimal sarjana itu bukan untuk menjegal orang perorang, apalagi kalau disebut bahwa itu untuk menjegal Ibu Mega. "Kami tidak bermaksud menjegal. Dan dalam politik, kan selalu ada titik kompromi untuk menyatukan perbedaan pendapat," tegasnya.

Poin lain yang diperjuangkan dengan gigih oleh PKS dalam RUU Pilpres adalah dibutuhkan sikap kenegarawan capres dam cawapres yang menang dalam Pemilu Pilpres 2009.

"Menurut kami, capres dan cawapres yang memenangkan Pemilu Pilpres 2009 nanti, mereka harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan parpol. Jangan merangkap sebab tugas presiden dan wapres itu kan sangat berat. Ini yang juga menjadi salah satu perjuangan PKS dalam RUU Pilpres. Kalau memang menang dalam Pilpres, siapapun yang memang memimpin parpol harus mundur dari jabatannya di parpol," pungkas Al Muzzamil.[L6]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !