Minggu, 21 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
17/08/2008 - 11:01
Refleksi 63 Tahun Indonesia Merdeka (3)
Merdeka Belum Sentuh Pendidikan
Fata Atqia

(inilah.com/Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta – Wajah pendidikan nasional setelah negeri ini 63 tahun merdeka masih berlepotan. Harapan muncul seiring komitmen pemerintah mengucurkan Rp 22 triliun lebih untuk memerdekakan pendidikan Indonesia dari ketertinggalan.

Pengkatrolan anggaran pendidikan nasional itu dicetuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan, Jumat (15/8). Anggaran Rp 22 triliun lebih itu masuk dalam RAPBN 2009.

Tentu, para praktisi pendidikan dan masyarakat patut menyambutnya dengan sikap positif. Persoalan tinggal bagaimana komitmen itu diimplementasikan kelak. Sebagai catatan, kebijakan pemerintah kerap kali bagus, tapi payah dalam pelaksanaannya.

Program dan biaya pendidikan di Indonesia terus jadi masalah. Jadi sebuah lingkaran kendala yang tak kunjung teratasi dan menyebabkan kualitas pendidikan negeri ini jauh tertinggal dari negara lain.

Ketertinggalan itu tercermin pada indeks pembangunan sumber daya manusia (human development index) di kawasan Asia Tenggara. Indonesia berada di bawah Filipina dan Malaysia.

United Nations for Development Programs (UNDP) pada 2006 menetapkan bahwa indeks HDI Indonesia -indeks gabungan dari tingkat harapan hidup, tingkat partisipasi pendidikan, dan tingkat pendapatan per kapita riil- berada di peringkat 112 dari 177 negara yang dianalisis.

Peringkat itu jauh lebih buruk dari Filipina yang menempati urutan 82, Thailand di posisi 74, apalagi Malaysia yang berada di tempat 55. Posisi itu makin memprihatinkan jika dibandingkan dengan Brunei Darussalam di peringkat 31 atau Singapura di urutan 23.

Peringkat daya saing Indonesia itu tercatat hanya satu tingkat di atas Vietnam yang menempati posisi 113. Di kawasan, indeks HDI Indonesia hanya lebih baik dari negara-negara yang baru lepas perang seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Selain menempati peringkat bawah di Asia, rendahnya mutu pendidikan tinggi itu juga ditandai minimnya paper ilmiah yang dipublikasikan para peneliti Indonesia.

Karya ilmiah peneliti Indonesia yang dipublikasikan hanya tercatat 522 karya. Jumlah itu jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia yang mencatatkan 1.438 paper ilmiah atau Singapura dengan 5.781 paper. Jepang jauh lebih dahsyat: menerbitkan 83.484 karya ilmiah.

Buruknya kondisi itu jadi lebih jelas jika membandingkan posisi Indonesia di antara 30 negara yang berpenduduk lebih dari 20 juta jiwa. Di jajaran 30 negara kaya warga itu, peringkat daya saing penduduk Indonesia teronggok di urutan 28 dengan nilai 13,3 dari skala 100.

Dengan kaca mata lain pun, yakni Growth Competitive Index (GCI) atau ukuran daya kompetisi negara dengan menggunakan parameter lingkungan ekonomi makro, perkembangan lembaga publik, dan inovasi teknologi, World Economic Forum (WEF) menempatkan Indonesia di urutan 54 dari 55 negara.

Dalam daftar WEF itu, negara ASEAN lainnya seperti Singapura menempati urutan ke-5, Malaysia ke-21, Thailand ke-26, Filipina ke-52. Bahkan, Vietnam pun berada satu tingkat di atas Indonesia.

Apa sebenarnya yang salah dalam dunia pendidikan negeri ini?

Yang paling utama, tentu, diawali dengan kualitas guru yang umumnya masih rendah. Rendahnya kualitas guru sangat mungkin disebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan kaum guru.

Dan, lingkaran setan pun dimulai. Karena gaji guru rendah, generasi muda yang tertarik jadi guru umumnya bukan calon-calon terbaik. Calon-calon terbaik akan meniti ke sekolah lanjutan tingkat atas favorit atau berkuliah di jurusan favorit seperti kedokteran, teknik, hubungan internasional, ekonomi, dan lainnya.

Yang kedua berkaitan dengan kepedulian bangsa ini kepada dunia pendidikan. Tak perlu gusar dan mencari pembenaran. Cukup dua contoh untuk membuktikan betapa bangsa ini, terutama lembaga eksekutif dan legislatif, selama ini kurang mempedulikan pendidikan.

Pertama, Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas meniscayakan kebutuhan akan sedikitnya 38 peraturan pemerintah untuk berjalan baik. Tapi, sampai saat ini, belum satu pun peraturan pemerintah diluncurkan.

Kedua, telah lama DPR mematok keharusan pemerintah memberikan 20% APBN untuk sektor pendidikan. Faktanya belum seperti itu. Baru tahun depan hal itu direncanakan berjalan.

Dengan minimnya kepedulian itu, jangan heran jika dari waktu ke waktu kualitas pendidikan Indonesia makin tertinggal. Malaysia yang sempat mengimpor ribuan guru dari Indonesia di era 1970-an, kini melesat meninggakan negeri ini.

Jadi, di tengah peringatan 63 tahun kemerdekaan, sepantasnya bangsa ini merenungkan lebih dalam nasib pendidikan Indonesia. Dengan kepedulian dan anggaran yang lebih memadai, wajah pendidikan harus terus dipacu untuk memperbaiki kualitas SDM di negeri ini. [Bersambung/I3]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !