

(Inilah.com/Wirasatria)
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi telah bertemu empat mata dengan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, pria 43 tahun yang menikahi Lutfiana Ulfa (12). Kepada Seto, Syekh Puji mengaku menyesal, namun Ulfa hanya biasa saja.
"Syekh Puji menyesal dan minta maaf atas pernikahannya dan dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas Perlindungan Anak," ujar Kak Seto pria ini akrab disapa kepada INILAH.COM saat perjalanan kembali ke Jakarta dari Semarang, Selasa (28/10) malam.
Menurut Kak Seto, Komnas Anak tetap konsisten meminta pengusaha kaligrafi itu untuk membatalkan pernikahannya dengan Ulfa, dan selanjutnya meminta mengembalikan Ulfa kepada orang tuanya.
"Dalam undang-undang perkawinan dan KUHP pasal 288 ayat 1, sudah jelas melarang seorang pria dewasa menikahi wanita di bawah umur," tuturnya.
Kak Seto juga sempat berbincang secara pribadi dengan isteri Syekh Puji, Ulfa selama kurang lebih 30 menit. Namun dalam perbincangan, Kak seto tidak menemukan bukti adanya tekanan dalam diri Ulfa.
"Selama saya bersama Ulfa, saya tidak melihat dalam potret tekanan, keterpaksaan, atau kelihatan sedih. Tapi kan itu potret sesaat yang saya bisa lihat, setelah itu saya tidak tahu," pungkasnya.[nng]
- Rumah Warga Siap Disewa Muktamirin
- Untar Bantu Raih ‘Self Esteem’
- Seminar Parenting Bersama Ayah Edy Sukses Besar
- Nyepi untuk Perubahan Politik-Ekonomi
- Andi Arief: Bamsoet Ketakutan
- Ada Udang di Balik Gerakan Antirokok
- Yogya Pikat Wisatawan Lewat Desa Wisata
- Pertuni Rayakan Hari Jadi ke-44
- Dilarang Mangkal di Stasiun Gambir, Ratusan Sopir Aksi Demo
- Baznas Resmikan Program Terbaru BQB
- 'Jual Diri' Lewat Facebook Efektif dan Gratis
- Maulid Nabi Momentum Penyucian Kasus Bank Century
- Puncak Imlek Penuh Haru
- Inilah Puisi Buat Gus Dur yang Dibaca Depan SBY
- Istri-istri Anggota Fraksi Demokrat Gelar Bhaksos
Kurs BI :












