

INILAH.COM, Jakarta - KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan rekening dana pekerja sektor minyak dan gas (migas) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Hal itu merupakan bagian dari penertiban sejumlah rekening liar.
Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, rekening dana pekerja sektor migas yang disimpan atas nama Depnakertrans tidak dikelola sesuai dengan tujuannya. Nilai rekening tak jelas di Depnakertrans itu mencapai Rp 139 miliar.
"Alokasinya tidak kepada buruh migas, misalnya untuk pembangunan gedung, dan penggunaan lain," kata Jasin di Jakarta, Senin (5/1).
Menurut Jasin, Depnakertrans sedang berupaya menertibkan rekening liar yang tidak terindikasi korupsi. Salah satu bentuk penertiban tersebut adalah pencairan kepada pihak yang berhak.
"Sekarang sedang diidentifikasi siapa nama-nama yang ada di rekening itu," terang Jasin.
Depnakertrans, menurut Jasin, juga sedang merumuskan mekanisme pencairan rekening yang tidak terindikasi korupsi.
"Itu yang akan dicairkan, tapi kalau yang ada indikasi pidananya tetap diproses," kata Jasin menegaskan.
Rencananya, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pejabat Departemen Keuangan untuk membahas keberadaan rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.
Jasin menjelaskan, pembahasan dengan pejabat Departemen Keuangan akan berkisar tentang penanganan rekening liar yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. [*/ana]
- Keluarga Lapor, 1 Teroris Aceh Ditangkap
- Alumni IPDN Penganiaya Adik Kelas, Terlibat Terorisme
- Mark Sungkar Akui Ponakannya DPO Teroris
- Mantri Fauzi Belikan Dulmatin 3 Motor
- Agus Chondro: Max-Enggelina Hancurkan Mega
- Golkar Lindungi 12 Kadernya
- Suap Miranda Juga Terjadi Saat Nyalon Gubernur BI
- Tak Mau Bagi Uang, Napi Koruptor Dikeroyok
- Siswi Hamil Korban Perkosaan Boleh Ikut Unas
- Robert: Selisih Kerugian Century Rp 1,5 T
- Korupsi Kapal Eks Kejari Merauke 57
- KPK Tahan Eks Kabiro Hukum Pemprov DKI
- Robert Kecewa, Pansus Tak Bongkar Aliran Dana Bailout
- "Saya Berjuang Demi Rakyat"
- Kapolda Lampung Resmi Laporkan Komjen Susno Duadji
Kurs BI :












