

(inilah.com /Agus Priatna)
INILAH.COM, Jakarta - Belum diketahui status Muhammad Jibril setelah penangkapan sekitar Pamulang, Tangerang, Selasa 25 Agustus 2009. Jika tidak ada halangan, kepolisian akan mengumumkan apakah pria yang diduga pemilik Arrahmah.com ini berstatus tersangka besok, Selasa (1/9).
"Insya Allah, berdasarkan UU setelah tujuh hari akan ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8).
Terkait buronan teroris Noordin M Top, Kapolri mengaku pihaknya masih terus mengejar yang bersangkutan. Kepolisian tidak pernah diam untuk menangkapnya.
"Tolong dipahami dan sabar. Anak-anak saya tidak ada yang diam," imbuhnya.
Mengenai keberadaan Noordin di luar Jawa, Kapolri mengatakan kalau memang yang bersangkutan berada di luar Jawa dan ada informasi yang benar tentu sudah diciduk. [bar]
- Mega & TK Saling Membutuhkan
- Pelototi PK TPI, Karyawan 'Tebar' Bunga Mawar
- Fatwa Rokok Sifatnya Sunnah
- SDA: Fatwa Harusnya Arif
- SDA No Comment Soal Pencopotan Sebagai Menag
- Skandal Miranda Bisa Seruduk Mega?
- FUI: yang Diuntungkan Obama Hanya SBY
- Presiden Perintahkan Menteri Respon Surat DPR Soal Century
- KPK Bisa Panggil SBY
- Tifatul Persilahkan Posisinya Dikocok Ulang
- FUI Anggap Obama Tak Beda dengan Bush
- SBY Terima Surat Hasil Pansus
- Diancam DPR Potong Anggaran, KPK Santai
- Sambut Obama, HTI Gelar Aksi 15.000 Orang
- Din: Fatwa Haram Rokok Belum Putusan Organisasi
Kurs BI :












