

(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Komplotan pengoplos gas beranggotakan 14 orang di Cikarang, Bekasi, diringkus petugas Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasat III Sumdaling Direskrim Sus Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro, mengatakan, ke-14 tersangka itu ditangkap di lokasi tempat kerjanya PT Jaya Gas Indonesia di Jalan Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.
“Mereka tertangkap saat menyuntik gas dari tabung 12-50 kg ke tabung-tabung kosong,” ujarnya.
Mereka yang ditangkap, berinisial JW, NH, T, S, A, R, SG, MY, MS,
MNA, MK, JN, AS dan KK. Para pelaku dijerat dengan tindak pidana
dibidang perlindungan konsumen dan metrologi serta Undang-undang
no2/1981 tentang Metrologi Legal.
Dalam melakukan aksinya para pelaku dengan cara mengurangi isi tabung dengan menggunakan selang regulator dan pipa besi sehingga isi tabung gas berkurang antara 1-7 kg.
“Kami menyita barang bukti tujuh unit mobil Toyota Kijang yang
digunakan untuk mengangkut tabung gas, 229 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 64 tabung gas elpiji ukuran 50 kg, satu buah selang regulator dan empat buah pipa besi,” jelasnya. [wdh]
- Endin: Cek Perjalanan Rp500 Juta untuk Sosial
- Endin-Hamka Atur Hadiah untuk Komisi IX DPR
- "Pak, Ini Ada Rezeki dari Miranda"
- Inilah Ayat Rokok yang Hilang
- Susno Siap Jadi Kapolri
- Hilangnya Ayat Tembakau Dilaporkan ke Polisi
- Susno: Ungkap 'Jenderal Markus' itu Amanat Kapolri
- Susno Meluncur ke Istana
- Suara Belum Disalurkan, Endin Sudah Minta Bagian
- Cek Perjalanan ke PPP Juga dari Istri Adang Daradjatun
- Udju Djuhaeri Tolak Diadili Pengadilan Tipikor
- KPK Akan Pertemukan Miranda, Panda, Nunun
- Hamka Yandu & Endin Jalani Sidang Perdana
- Tifatul: PKS Rela Misbhakun Diperiksa Polisi
- Bertemu Dengan Ali Imron Cs
Kurs BI :












