

(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Kasus Bank Century yang melibatkan Komjen Pol Susno Duajdi sempat mencuat dalam pembahasan Tim 8. Namun, kasus ini tidak akan menjadi perhatian utama rekomendasi Tim 8.
"Jadi yang terkait itu adalah konteksnya. Persoalan pencairan uang yang difasilitasi oleh Susno Duaji, itu bukan persoalan utama dalam pembahasan," ujar Anggota tim 8 Anies Baswedan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (16/11).
Walaupun demikian, kasus Susno Duadji ini tetap mendapatkan perhatian Tim 8. Menurut Anies, kepada media di Wantimpres hasil rekomendasi yang disampaikan ada sedikit fakta dan data baru.
Namun, tidak akan memperkuat hasil rekomendasi tim delapan. Artinya, menurut Anies, hasil rekomendasi sama dengan hasil kesimpulan sementara yang telah diserahkan ke Presiden pekan lalu.
Hasil kesimpulan sementara Tim 8 kemarin, menyebutkan bahwa tidak ada bukti kuat untuk melanjutkan kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Kemudian, pasal penyalahgunaan wewenang yang digunakan adalah pasal karet sehingga tidak dapat dijadikan sebagai pasal sangkaan. [mvi/jib]
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
Kurs BI :












