
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menolak wacana KPI melarang siaran langsung RDP Komisi III DPR dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sebab, sidang menyangkut kepentingan publik.
"Kalau KPI membatasi kami tidak setuju," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Ia mengatakan, perlu ada takaran kepatutan dan kepantasan yang menjadi pertimbangan KPI sebelum membatasi siaran langsung persidangan. Demokrat, tuturnya, tidak menolak apabila larangan itu kongkret demi kebaikan masyarakat.
"Tetapi jika dalam konteks siaran langsung supaya lebih selektif dan mempertimbangkan kemaslahatan umum kami setuju," ujar Anas yang juga Ketua DPP PD.
Bila memang KPI merasa perlu merealisasikan wacana membatasi siaran langsung persidangan, Anas mengatakan, harus punya alasan yang kuat. Sehingga bila KPI memasukkan keputusan larangan itu dalam Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (PPP/SPS) tidak menjadi kontroversi.
"Kebebasan siaran harus diarahkan bagi kemaslahatan publik," tandas Anas. [ikl/jib]
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
Kurs BI :












