
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6

(inilah.com/Dokumen)
INILAH.COM, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan tertulis dari Kapolri dan Jaksa Agung tentang tanggapan kedua instansi tersebut atas rekomendasi Tim 8. Namun, belum dijelaskan apa isi sikap dari kedua lembaga penegak hukum itu.
Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, laporan tertulis tersebut diterima SBY di rumahnya di Puri Cikeas, Bogor. Walaupun sejak pagi tidak terlihat kedatangan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji di sana.
"Hari ini kami menerima laporan tertulis Kapolri dan Jaksa Agung pada siang tadi. Sudah disampaikan langsung oleh stafnya," ujar Julian, di kediaman SBY, Sabtu (21/11).
Setelah menerima laporan tertulis itu, lanjut dia, SBY kemudian memanggil staf khusus kepresidenan bidang hukum Denny Indrayana dan staf khusus kepresidenan bidang komunikasi politik Daniel Sparringa. Keduanya akan mempelajari laporan Kapolri dan Jaksa Agung itu.
Menurut Julian, apabila dibutuhkan, Kapolri dan Jaksa Agung nantinya akan dipanggil SBY untuk memberikan penjelasan langsung atas laporan tertulis mereka. Sesuai janjinya, SBY akan memberikan pernyataan tentang sikap pemerintah terhadap kasus hukum Chandra dan Bibit pada Senin (23/11). [*/nuz]
- F-PKS Tolak Ujian Nasional
- Nurwahid: Palestina Juga Urusan Umat Kristen
- Istri Pak Nas Meninggal
- Depan Massa PKS, Sabam Teriak: Allahu Akbar!
- Eks Pansus Minta Polri Tak Berpolitik Seperti Pansus
- Peraturan Baru PNS: Bolos Tak Digaji
- Massa PKS 'Longmarch' ke HI
- Polri Harus Minta Pertanggungjawaban Susno
- Sabam Sirait Dukung PKS Bela Palestina
- Atribut Parpol Ramaikan Muktamar
- Susno Langgar Norma Institusi Polri
- 'Laporan Edmon Alihkan Isu '
- 'KPK Harus Selesaikan Kasus Century'
- TK: Kongres PDIP Tinggal Mengesahkan Mega
- Susno Duaji: Saya akan Datang ke Mabes Polri












