

(inilah.com /Wirasatria)
INILAH.COM, Bogor - Berkas Chandra M Hamzah sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut bakal diserahkan beserta barang bukti ke Kejagung pada 26 November mendatang.
"Pertama sudah P21 untuk Pak Chandra, kita segera limpahkan ke Kejaksaan hari Kamis nanti dengan status tersangka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11).
Sedangkan mengenai berkas Wakil Ketua KPK nonaktif lainnya Bibit Samad Rianto, menurut dia, saat ini masih diteliti pihak Kejagung."Kita lihat nanti perkembangannya," kata pria yang akrab disapa BHD ini.
Terkait pidato SBY, BHD mengaku menyambut baik. Karena, lanjut dia, pihaknya akan menindaklanjuti dengan semua berkas dan barang bukti yang dimiliki terkait dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. [jib]
- Inilah Identitas DPO Teroris di Aceh
- Polri: Pemimpin Teroris di Aceh Asal Bandung
- Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politisi PD Pelit Bicara
- Golkar: Kok Muncul Sekarang
- PPATK: 97 Transaksi Bank Terindikasi Terkait Terorisme
- Jual Kapal Barang Bukti, Eks Kajari Diperiksa
- 3 Pejabat PT Pos Indonesia Dijebloskan Penjara
- KPK Periksa Politisi Demokrat Amrun Daulay
- Ito: Susno Jangan Asal!
- Cinta Segitiga, Mahasiswi UPH Tusuk Teman Wanita
- Kabareskrim soal Susno: Mari Kita Buktikan!
- Hamka Bantah Temui Nunun Atur Pemberian Hadiah
- Polri: Susno Bolos & Mangkir dari Panggilan
- Terancam 5 Th Bui, Hamka Yandu Pasrah Saja
- Inilah Penjelasan Resmi Susno Duadji
Kurs BI :












