

(ist)
INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC.
Analisis dampak sistemik dalam penetapan BC sebagai "Bank Gagal" menggunakan kriteria yang dimuat dalam Memorandun of Understanding (MoU) on Cooperation Between The Financial Supervisory Authorities, Central Banks and Finance Minstries of The European Union; On Cross-Border Financial Stability tanggal 1 Juni 2008 (selanjutnya disebut MoU).
Dalam MoU tersebut disepakati empat aspek sebagai dasar penentuan dampak sistemik, yaitu aspek institusi keuangan, pasar keuangan, sistem pembayaran dan sektor riil, yang diukur dengan indikator kuantitatif.
Dari keempat aspek tersebut, BI hanya menggunakan indikator kuantitatif untuk aspek institusi keuangan. Sedangkan untuk aspek lainnya lebih mendasarkan pada pertimbangan kualitatif. Selain keempat aspek tersebut, BI juga mempertimbangkan aspek lain yaitu aspek psikologi pasar.
Hasil analisis kuantitatif terhadap aspek institusi keuangan oleh BI adalah sebagai berikut:
Kriteria fungsi: Apakah fungsi bank sangat penting dalam industri perbankan? PT Bank Century, tidak. DPK Bank/DPK industri: 0,68%. Kredit Bank/kredit industri: 0,42%.
Kriteria hungbungan dengan nasabah: Apakah peranan bank dalam melayani nasabah? PT Bank Century, dari sisi kredit mayoritas diberikan untuk modal kerja (76,58%) serta untuk membiayai sektor industri pengolahan (21,79%), perdagangan, restoran dan hotel (22,93%) dan jasa-jasa dunia usaha (28,47%). Namun dilihat dari pangsa kreditnya terdapat industri (0,42%), maka perannya relatif kecil. Dari segi penghimpunan dana, sebagian besar dihimpun dalam bentuk deposito 84,82%.
Kriteria ukuran bank: Bagaimana ukuran (size) bank dibandingkan terhadap industri? PT Bank Century kecil (tidak signifikan). Aset bank/aset industri: 0,72%. DPK Bank/DPK Industri: 0,68%. Kredit bank/kredit industri: 0,42%.
Kriteria substitutability: Apakah fungsi bank dapat digantikan oleh bank lain? PT Bank Century bisa. Terdapat banyak bank sejenis dalam industri perbankan.
Kriteria keterkaitan: Bagaimana kaitan antara bank dengan bank lain dalam industri perbankan? PT Bank Century relatif signifikan. Transaksi antar bank aktiva/total aset: 24,28%. Transaksi antar bank pasiva/total kewajiban: 19,34%.[bersambung/ims]
- Agus Chondro: Max-Enggelina Hancurkan Mega
- Golkar Lindungi 12 Kadernya
- Suap Miranda Juga Terjadi Saat Nyalon Gubernur BI
- Tak Mau Bagi Uang, Napi Koruptor Dikeroyok
- Siswi Hamil Korban Perkosaan Boleh Ikut Unas
- Robert: Selisih Kerugian Century Rp 1,5 T
- Korupsi Kapal Eks Kejari Merauke 57
- KPK Tahan Eks Kabiro Hukum Pemprov DKI
- Robert Kecewa, Pansus Tak Bongkar Aliran Dana Bailout
- "Saya Berjuang Demi Rakyat"
- Kapolda Lampung Resmi Laporkan Komjen Susno Duadji
- KPK Belum Terima Data Susno
- Uang Pemilihan Miranda Buat Biaya Demo Anti Korupsi
- Panda Nababan Bungkam Soal Cek Rp 1,4 M
- Agus Chondro: Pilih Miranda Jalankan Kepentingan PDIP
Kurs BI :












