
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mengeluarkan perppu atau DPR merevisi UU Pencucian Uang. Hal ini agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa terbuka kepada publik, sehingga temuan sekitar 50 rekening aliran Bank Century dapat diungkap.
"PPATK tidak bisa mengatakannya karena terjerat dengan UU Pencucian Uang. Jadi untuk bicara maka jalannya harus dengan merevisi Undang-undang pencucian uang," ujar politisi Golkar Indra J Pilliang, di Hotel Mahakam, Jakarta, Sabtu (28/11).
Pasalnya, kalau dibuka sekarang, maka PPATK akan melanggar peraturan. Karena kemungkinan merevisi UU terlalu lama, maka jalan lainnya adalah kata Indra mendesak presiden mengeluarkan perppu.
"Kan di sini Presiden punya komitmen soal bongkar Century, maka bisa keluarkan perppu. Jadi, PPATK bukan hanya bicara kepada DPR, tapi juga publik. Karena ini kasus luar biasa," kata dia.
Mensesneg Kabinet Indonesia Muda (KIM) itu juga menyatakan memiliki data tentang dugaan siapa saja yang menerima aliran dana Century, namun enggan memberitahukannya. "Tidak bisa, kita bukan investigasi. Tapi memang kita punya datanya," pungkasnya. [nuz]
- Kejagung Bentuk Tim Usut PNS Pajak yang Disebut Susno
- Empat Anggota PDIP Bersaksi di Sidang Dudhie
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul












