
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6

(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Kasus Chandra-Bibit belum dituntaskan, muncul lagi kasus Bank Century. Kejaksaan Agung harus menunjukan semangat menyelesaikan kasus tersebut sebagaimana diinginkan Presiden SBY. Sebab, jangan sampai beban pikiran SBY bertambah.
"Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus wakil ketua non aktif KPK Chandra-Bibit," kata anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada INILAH.CO, Minggu (29/11).
Bambang melanjutkan jika kasus ini ditutup, maka sama artinya dengan mengurangi beban pemerintahan SBY. Suka tak suka, konflik antar-institusi penegak hukum belakangan ini tak hanya mendera rasa keadilan publik, tetapi juga berpotensi menggaggu efektivitas pemerintahan SBY.
Apalagi, ujar politisi Partai Golkar ini, setelah kasus Chandra-Bibit, pemerintahan SBY sudah dihadang lagi oleh beban kasus bank century. Persoalannya lebih rumit, karena diproses dengan hak angket DPR.
"Namun, kami mengingatkan kejagung telah berjanji kepada publik untuk menghentikan proses hukum kasus ini. Agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan, Kejagung harus konsisten dengan janjinya," pungkasnya. [bar]
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
- Keluarga Lapor, 1 Teroris Aceh Ditangkap
- Alumni IPDN Penganiaya Adik Kelas, Terlibat Terorisme
- Mark Sungkar Akui Ponakannya DPO Teroris
- Mantri Fauzi Belikan Dulmatin 3 Motor
- Agus Chondro: Max-Enggelina Hancurkan Mega
- Golkar Lindungi 12 Kadernya












