Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
30/11/2009 - 17:20
Kejagung Stop Perkara Chandra-Bibit
Windi Widia Ningsih
Marwan Efendi
(inilah.com /Agung Rajasa)

INILAH.COM, Jakarta - Akhirnya, kejaksaan agung menghentikan kasus Chandra-Bibit. Besok, Selasa (1/12), kejaksaan negeri Jakarta Selatan akan menandatangani Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

"Paling lambat besok jam 13.00 WIB," kata Jampidsus Marwan Efendi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Senin (30/11).

Selain itu, Chandra dan Bibit akan datang pukul 16.00 WIB untuk menandatangani dan menerima SKPP itu. [bar]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !