
Politik
30/11/2009 - 17:20
Kejagung Stop Perkara Chandra-Bibit

Marwan Efendi
(inilah.com /Agung Rajasa)
(inilah.com /Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Akhirnya, kejaksaan agung menghentikan kasus Chandra-Bibit. Besok, Selasa (1/12), kejaksaan negeri Jakarta Selatan akan menandatangani Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
"Paling lambat besok jam 13.00 WIB," kata Jampidsus Marwan Efendi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Senin (30/11).
Selain itu, Chandra dan Bibit akan datang pukul 16.00 WIB untuk menandatangani dan menerima SKPP itu. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
[ Kirim Komentar ]
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com
Kurs BI :












