Sabtu, 20 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
04/02/2010 - 12:30
Mabes Polri Bongkar Judi Miliaran Via Internet
ilustrasi

INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri membongkar perjudian via internet beromzet miliaran rupiah di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Bandar yang mengola judi jenis bola tangkas itu, S, dan istrinya, D, ditangkap bersama 12 karyawannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, dari rumah tersebut polisi menyita uang tunai Rp700 juta, sejumlah cek dengan total Rp 9,2 miliar, laptop, ponsel, 20 buku tabungan serta bukti setoran tabungan sejumlah bank.

“Kami mengamankan 14 orang yang terlibat perjudian tersebut. Perannya masing-masing masih kita dalami dan masih dalam pemeriksaan. Total barang bukti yang disita nilainya sekitar Rp10 miliar,” jelas juru bicara Polri ini, Kamis.

Menurut Edward, aktivitas perjudian tersebut diperkirakan bagian dari jaringan internasional dimana member atau pemainnya tidak hanya berasal dari Indonesia. Disinyalir aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung lama namun baru tercium lantaran dikelola secara rapih dimana bila ingin menjadi pemain maka harus lebih dulu mendaftar menjadi member yang sudah dikenal. [wdh]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !