inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Turki & Tunisia Hapuskan Poligami

Oleh:
Minggu, 26 April 2009 | 16:04 WIB
INILAH.COM, Brisbane - Poligami menjadi masalah yang marak diperbincangkan bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di seluruh dunia. Bahkan seorang pakar hukum Islam Australia menyebut Tunisia dan Turki sudah resmi menghapus poligami.

Menurut dosen Hukum Islam Universitas Teknologi Sydney (UTS) Jamila Hussain, di Brisbane, Austria, baru-baru ini, syarat poligami dalam Islam sangat berat. Hanya dibolehkan bagi pria yang mampu berlaku adil kepada istri-istrinya.

"Poligami dibolehkan bagi pria Muslim yang mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya. Yang bersangkutan pun harus punya alasan yang dapat diterima mengapa dia ingin menikahi lebih dari satu perempuan," paparnya.

Ia mengatakan, beberapa negara Islam pun telah membatasi poligami. "Bahkan Tunisia dan Turki sudah resmi melarang poligami," katanya.

Hussain yang mengatakan, hampir tidak ada pertentangan antara hukum Islam dan hukum keluarga di negara-negara Barat. Kecuali aturan tentang poligami dan pernikahan beda agama. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.