INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penempatan intelijen ekonomi untuk mendeteksi penyimpangan pajak akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan Departemen Luar Negeri (Deplu).
"Kami akan lihat dulu soal penempatan petugas itu dengan Deplu," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/4). Ia menyebutkan, jumlah pegawai di setiap kedutaan besar sudah diatur sesuai dengan standar internasional sehingga pihaknya tidak dapat sembarangan menempatkan petugasnya.
Menurutnya, penempatan petugas pajak yaitu semacam intelijen ekonomi akan melengkapi tugas-tugas di Ditjen Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Dirjen Pajak, Darmin Nasution, memperkirakan bahwa banyak bahkan semua perusahaan di Indonesia terkait dengan negara- negara yang menjadi surga atau tempat yang aman bagi penghindaran pajak (tax haven countries).
"Jangan nilai bahwa itu hanya dilakukan oleh perusahaan atau orang asing, perusahaan-perusahaan kita semuanya pasti terkait dengan tax haven countries, juga konglomerat-konglomerat kita," kata Darmin.
Menurut dia, untuk mendeteksi praktek penghindaran pajak yang sifatnya sudah lintas negara, maka pihaknya mengusulkan penempatan intelijen ekonomi di berbagai negara yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan Indonesia termasuk di tax haven countries.
"Ini untuk menghindari adanya praktek tidak benar, untuk mengurangi berbagai teknik mereka agar membayar pajaknya rendah," katanya.
Menurutnya, penempatan intelijen ekonomi dari Ditjen Pajak tidak mesti di setiap negara dan tidak perlu juga di setiap tax haven country.
"Itu ditempatkan di negara-negara yang investornya banyak ke sini. Ini kan banyak sekali perusahaan kita yang kalau kalian lihat struktur kepemilikan itu bercabang-cabang semua, dan selalu ada yang ditempatkan di tax haven country," ujarnya.
Ia menyebutkan, terhadap perkembangan semacam itu, pihaknya perlu mengumpulkan informasi dan data untuk mengikuti perkembangannya "Arahnya lebih ke intelijen, itu intelijen ekonomi, bukan intelijen pemeriksa atau penyidik," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sudah adanya tukar-menukar informasi data antar negara, Darmin mengatakan, urusannya akan lama jika menggunakan mekanisme itu apalagi jika baru tahap pengumpulan data. "Anda bisa meminta mereka kalau punya informasi dasar, baru menanyakan lebih jauh. Tapi kalau mau dari awal ya nggak bisa," tukasnya.
Ketika ditanya kapan realisasi penempatan intelijen itu, Darmin mengatakan, harus dibicarakan dulu dengan Deplu. "Dia akan ditempatkan sebagai pegawai, bukan sebagai intelijen yang memata-matai negara. Itu lebih kepada aparat biasa yang kerjanya mengikuti data dari berbagai perusahaan, itu kan perlu kita ikuti," jelas Darmin. [*/cms]