Senin, 28 Mei 2012 | 16:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkes: Tak Ada Travel Warning Flu Babi
Headline
Siti Fadilah - inilah.com/ Bayu Suta
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Selasa, 28 April 2009 | 12:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ganasnya penularan flu babi yang telah menewaskan ratusan orang di Meksiko, menimbulkan kekhawatiran yang tinggi. Pemerintah mengimbau warga yang hendak bepergian ke luar negeri agar menjaga kesehatan sehingga tidak mudah tertular penyakit tersebut.

"Tidak ada larangan bepergian. Hanya disarankan agar yang hendak bepergian hati-hati dan yang telah melakukan perjalanan ke negara terjangkit memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam jumpa pers di Gedung Depkes, Jakarta, Selasa (28/4).

Imbauan itu disampaikan terkait merebaknya kasus influenza babi pada manusia di beberapa negara di benua Amerika dan juga Inggeris .

Menkes juga meminta masyarakat yang berada di dalam negeri juga sebaiknya mewaspadai penularan flu babi dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Pemerintah RI, lanjut Siti tidak melarang kedatangan warga asing dari negara dengan kasus flu babi, namun pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun belum merekomendasikan penerapan peringatan atau larangan perjalanan meski sudah menetapkan kejadian flu babi di Mexico dan Amerika Serikat kini berada pada fase empat pandemi (terjadi penularan virus influenza pada manusia secara terbatas-red).

Pemerintah hanya memperketat pengawasan lalu lintas pendatang dengan memasang alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di 10 pelabuhan laut dan udara internasional di wilayah Indonesia untuk mendeteksi pendatang yang dicurigai sakit flu.

"Pendatang yang demam akan diperiksa, kalau dicurigai menderita influenza babi akan di karantina," tambah Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama.

Warga asing yang datang melalui pelabuhan laut dan udara, kata Menteri Kesehatan, juga diminta mengisi kartu sejarah kesehatan (health allert card) berisi informasi tentang negara asal dan sejarah kesehatan pendatang. [dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.