INILAH.COM, Jakarta - Ganasnya penularan flu babi yang telah menewaskan ratusan orang di Meksiko, menimbulkan kekhawatiran yang tinggi. Pemerintah mengimbau warga yang hendak bepergian ke luar negeri agar menjaga kesehatan sehingga tidak mudah tertular penyakit tersebut.
"Tidak ada larangan bepergian. Hanya disarankan agar yang hendak bepergian hati-hati dan yang telah melakukan perjalanan ke negara terjangkit memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam jumpa pers di Gedung Depkes, Jakarta, Selasa (28/4).
Imbauan itu disampaikan terkait merebaknya kasus influenza babi pada manusia di beberapa negara di benua Amerika dan juga Inggeris .
Menkes juga meminta masyarakat yang berada di dalam negeri juga sebaiknya mewaspadai penularan flu babi dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Pemerintah RI, lanjut Siti tidak melarang kedatangan warga asing dari negara dengan kasus flu babi, namun pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun belum merekomendasikan penerapan peringatan atau larangan perjalanan meski sudah menetapkan kejadian flu babi di Mexico dan Amerika Serikat kini berada pada fase empat pandemi (terjadi penularan virus influenza pada manusia secara terbatas-red).
Pemerintah hanya memperketat pengawasan lalu lintas pendatang dengan memasang alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di 10 pelabuhan laut dan udara internasional di wilayah Indonesia untuk mendeteksi pendatang yang dicurigai sakit flu.
"Pendatang yang demam akan diperiksa, kalau dicurigai menderita influenza babi akan di karantina," tambah Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama.
Warga asing yang datang melalui pelabuhan laut dan udara, kata Menteri Kesehatan, juga diminta mengisi kartu sejarah kesehatan (health allert card) berisi informasi tentang negara asal dan sejarah kesehatan pendatang. [dil]