INILAH.COM, Surabaya - Kota Surabaya ternyata menjadi jalur peredaran narkoba internasional. Dari hasil penyidikan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba oleh Polda Jatim, peredaran narkoba dari China dan Taiwan semuanya melalui Surabaya.
"Ini menunjukkan Jatim menjadi pasar gelap peredaran narkoba dengan melalui Surabaya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di acara MoU pemberantasan narkoba dengan Pemprov Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4).
Menurut dia, jenis-jenis narkoba yang masuk ke Surabaya meliputi sabu-sabu, ganja, ektasi, dan pil double L. Hingga 2008, Polda Jatim berhasil mengungkap 2.575 kasus dan menetapkan 3.287 tersangka. Sedangkan, pada kurun waktu Januari-Maret 2009 ada 764 kasus dan 1.001 tersangka.
Di antara kasus-kasus tersebut, terdapat penangkapan warga China yang membawa dan menyelundupkan 8.757 butir ekstasi, warga Thailand membawa heroin sebanyak 2.671 Kg. "Penangkapan itu berkat kerja sama dengan Bea Cukai," jelasnya.
Melihat banyaknya kasus narkoba yang terungkap, membuktikan bahwa peredaran narkoba di Surabaya luar biasa. Ini membahayakan. Sebab, dari tahun ke tahun, peredaran narkoba cenderung mengalami peningkatan.
Pada 2006, Polda Jatim berhasil mengungkap 1.372 kasus dengan 2.407 orang tersangka. Kemudian, pada 2007 terdapat 2.225 kasus dengan 2787 tersangka. Tahun 2008, 2.575 kasus dengan 3.287 tersangka.
"Itu berarti setiap tahun peredaran narkoba naik 49,2% dan jumlah tersangkanya naik 50%. Bukan mustahil pada 2009 nanti naik lagi jika tidak ada langka reprensif terhadap peredaran narkoba di Surabaya," ungkapnya.[beritajatim.com/nuz]