inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PLN Diminta Negosiasi Ulang IPP Macet

Headline
Oleh:
Rabu, 29 April 2009 | 10:50 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah meminta PT PLN (Persero) menegosiasikan ulang proyek-proyek pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP) yang mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono saat sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No 05 Tahun 2009 yang dibuka Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu mengatakan, proyek-proyek IPP yang macet tersebut akan mendapat perlakuan khusus.

"Kami minta PLN mendata dan merenegosiasi proyek yang terkendala tersebut untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri ESDM guna mendapat persetujuan," katanya.

Menurutnya, negosiasi ulang proyek-proyek IPP diperlukan mengingat proyek-proyek tersebut tidak terakomodasi dalam Permen 05 Tahun 2009. "Dengan penanganan yang khusus ini diharapkan proyek IPP yang macet bisa semakin cepat terealisasi," ujarnya.

Purnomo Yusgiantoro mengatakan, saat ini, dari 143 proyek IPP dengan kapasitas daya sekitar 30.000 MW, hanya 19 proyek dengan daya 4.300 MW yang telah beroperasi. Menurutnya, hal tersebut disebabkan antara lain harga listrik yang tidak layak mendapat pendanaan perbankan, pengembang yang tidak kredibel, dan bahan baku yang melonjak.

Purnomo juga mengatakan, pertumbuhan listrik saat ini sudah mencapai sembilan persen per tahun. "Pada 2010, beban puncak listrik diperkirakan mencapai 30.000 MW," tukasnya. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.