INILAH.COM, Jakarta - Tim Pansus Orang Hilang DPR menilai pemerintah tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kasus orang hilang. Ini terlihat dari tidak hadirnya pemerintah dalam rapat pansus tersebut.
"Pertemuan ini hanya sia-sia. Jika pemerintah serius menyelesaikannya maka tidak bisa diwakilkan. Ini cermin adanya itikat tidak baik dari pemerintah," kata Ketua Pansus Orang Hilang, Effendi Simbolon, usai rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut dia, pertemuan sia-sia tersebut sudah terjadi untuk yang ketigakalinya. Karena setiap kali pertemuan tidak menghasilkan apa-apa. "Kita tidak mungkin melakukan penyelidikan karena ini bukan wewenang kita," terangnya.
Effendi juga mengatakan saat pihaknya mengajukan pertanyaan yang bersangkutan dengan kasus orang hilang, tidak pernah ada jawabannya. Sehingga sampai saat ini tidak ada kejelasan status formil korban penghilangan tersebut.
"Ini akan membuat stagnant penyelidikan penghilangan orang ke tahap penyidikan," ujar Effendi.
Sementara Kepala Biro Hukum Departemen Pertahanan, M Fahrudin mengungkapkan, kasus orang hilang bukan ranah Dephan. Karena secara teknis dan operasional Dephan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut.
"Pernah ada keluarga yang melaporkan tentang keluargannya yang hilang ke Menhan. Dan oleh Menhan permasalahan tersebut disampaikan ke komisi. Ini merupakan kontribusi Menhan terhadap kasus penghilangan orang," jelasnya.
Dalam rapat pansus orang hilang hari ini (30/4) di DPR, Kejaksaan Agung dan Kapolri tidak hadir. Sementara dari BIN, Menhan, Panglima TNI, dan Menkopolhukam hanya di hadiri oleh perwakilannya saja. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !