INILAH.COM, Washington - Presiden AS Barack Obama meresmikan kembali UU yang mengatur mengenai spesies langka. Aturan ini mengatur agar para ahli AS mengkaji ulang semua proyek pemerintah agar tidak membahayakan spesies langka.
"Selama bertahun-tahun, UU Hewan Langka (ESA) melindungi semua spesies yang hampir punah dengan habitat asli mereka," ujar Mendag AS Gary Locke, seperti dikutip CNN, Jumat (1/5).
UU yang dibicarakan sejak 1973 itu bertujuan melindungi hewan langka dari kepunahan. Juga mengonservasi ekosistem dan habitat yang penting demi kelangsungan hidup mereka. Regulasi ini merupakan kelanjutan dari inisiatif mantan Presiden George W Bush pada jam ke-11 sebelum meninggalkan jabatannya.
Aturan itu mewajibkan sejumlah lembaga pemerintahan berkonsultasi kepada Fish and Wildlife Service atau the National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).
Langkah tersebut harus dilakukan sebelum memulai proyek yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Misalnya konstruksi jalan raya, bendungan, dan tambang yang bisa membahayakan kehidupan liar. Obama memberlakukan UU itu hari ini.
"Pemerintah Obama telah memberikan hadiah yang luar biasa kepada kehidupan liar dan generasi di masa mendatang," ujar Wapres Senior di Konservasi alam Audobon, AS, Betsy Loyless.
"Sekali lagi, negara kita akan mengikuti hukum dan meminta nasihat kepada para ahli. Sehingga kita tidak membahayakan masa depan spesies langka yang terancam punah. Presiden membuktikan dirinya serius dengan komitmennya untuk melestarikan warisan alam," lanjutnya. [vin/jib]