inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Polri Vs Kejagung Soal Antasari Aneh

Headline
Emerson Juntho - inilah.com/ Subekti
Oleh: Windi Widia Ningsih
Sabtu, 2 Mei 2009 | 23:09 WIB
TERKAIT
INILAH.COM, Jakarta - Status tersangka yang disandang Ketua KPK Antasari Azhar diketahui melalui pihak Kejagung, bukan Polri. Hingga kini Polri masih belum angkat bicara soal status Antasari. Ini dipertanyakan dan dinilai mengherankan.

"Terlepas dari masalah perang antar lembaga atau tidak, sebenarnya pihak kepolisian harus menegaskan kembali pernyataan kejaksaan, walaupun bagi publik hal itu sudah cukup," kata Dewan Etik ICW Dadang Trisasongko di Kantor ICW, Jakarta, Sabtu (2/5).

Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Juntho mengatakan masalah penetapan tersangka terhadap Antasari, kenapa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bukan pihak Kepolisian. Menurutnya harus ditanyakan kepada Kejaksaan.

"Itu harus ditanyakan pihak kejaksaan, apa alasannya menyampaikan status tersangka Antasari lebih awal," cetus Emerson.

Sedangkan menurut peneliti ICW Febridiansyah, permasalahan siapa yang seharusnya mengumumkan Antasari sebagai tersangka, apakah kejaksaan atau kepolisian, tidak terlalu penting.

"Itu tidak terlalu penting. Karena kita harus lebih fokus menyelamatkan pemberantasan korupsi. Siapa yang memiliki wewenang dalam mengumumkan penetapan tersangka tentunya adalah pihak kepolisian, dan itu sudah dituangkan dalam surat yang dibacakan oleh kejaksaan," ujar Febri. [win/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.