INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar kasus yang menimpa Ketua KPK Antasari Azhar tidak dipolitisasi. Sebab, hal itu berpotensi merunyamkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, ha itu menjadi ramai karena Antasari adalah Ketua KPK. Sehingga, anggota Majelis Syura PKS ini khawatir, kasus ini membuat orang tidak percaya kepada KPK dan tidak percaya dengan pemberantasan korupsi.
"Sebab, kita tidak ingin kalau misalnya ini dipolitisasi. Ini harus kita lawan bersama," jelas Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, sebelum acara 'Dialog Interaktif Kebangsaan dan Pembubaran Tim Suskses Anggota DPD Eddie Kusuma', di Sand Restaurant, Mangga Dua Square, Jakarta, Minggu (3/5).
Meskipun begitu, mantan Presiden PKS menyatakan tidak dapat membuktikan kasus itu sarat dengan muatan politik. "Saya tidak bisa menyampaikan dalam konteks mencium adanya politisasi. Tapi, ini warning supaya semua kembali pada dasar penegakan hukum adalah berbasis hukum," paparnya.
Ketua MPR ini menjelaskan, penegakan hukum seharusnya dijalankan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. Sehingga, tidak dijadikan kepentingan politik dan dendam antarkorps. [jib/nuz]