INILAH.COM, Jakarta Ketua KPK non aktif Antasari Azhar membantah semua opini yang berkembang seputar kasus penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain yang membelitnya. Namun, ia menolak mengomentari substansi atas kasus yang tengah ditangani polisi, karena bukan kewenangannya.
Antasari tidak ingin mengomentari secara mendalam seputar isu keterlibatan asmaranya dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin, yang disebut-sebut memiliki jalinan cinta dengannya. Namun, ia menolak semua pemberitaan seputar hubungannya dengan mantan caddy di Modernland Golf, Serpong, itu.
"Saya tidak bisa menyampaikan pendapat atas substansi kasus. Tapi terhadap opini itu dapat saya sampaikan bahwa semua itu tidak benar dan tidak perlu kita perdebatkan," papar Antasari, saat menggelar konferensi pers di rumahnya, di Giriloka 2, Perumahan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Minggu (3/5).
Menurut Antasari, hingga kini ia masih bersatus sebagai saksi atas kasus itu. "Hal itulah yang saya sampaikan karena untuk itulah saya datang untuk diperiksa di Polda Metro Jaya puku 10.00 WIB besok," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada Jumat (1/5) lalu, empat orang komisioner KPK mendatangi rumahnya untuk membicarakan statusnya sebagai Ketua KPK. "Saya nyatakan kepada para komisioner, dalam hal ini wakil ketua bahwa saya mengajukan cuti. Maka, secara presidium, KPK akan dipimpin wakil ketua," ucapnya. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !