INILAH.COM, Tangerang Langkahnya mengambil cuti sebagai Ketua KPK, dinilai Antasari Azhar sebagai jalan terbaik. Ia tidak ingin mengganggu proses hukum yang dilakukan Polri dan Kejaksaan atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain.
"Saya ini sebagai penegak hukum, harus memberi contoh. Juga termasuk kenapa saya langsung memanggil komisioner untuk saya cuti. Karena saya memberi contoh bahwa begitulah saya sebagai pejabat negara," kata Antasari, saat menggelar jumpa pers di rumahnya, Giri Loka Dua, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Minggu (3/5).
Dia menjelaskan, sebagai pejabat negara, dalam melakukan tugas besar jangan tergantung pada tugas perseorangan, tapi institusi kelembagaan. Menurutnya, sebagai pejabat negara apabila sedang menghadapi kasus ataupun diminta menjadi saksi sudah seharusnya mengambil cuti.
"Sampai dengan sore ini, untuk tidak mengganggu tugas-tugas dan strategi KPK, maka saya sampaikan, saya mohon cuti.," ucapnya, seraya menambahkan, bahwa pimpinan KPK secara presidium bergantian memimpin. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !