INILAH.COM, Washington - Dewan Kota Washington DC, Amerika Serikat, menyetujui pernikahan sejenis selama hal itu dilakukan di negara bagian lain yang mengizinkan. Keputusan itu kini sedang digodok di Kongres, sebab Washington bukan negara bagian.
Empat negara bagian di AS, Vermont, Connecticut, Massachusetts, dan Iowa, kini mengizinkan pernikahan sejenis. Di Washington, UU itu disetujui 12 dari 13 anggota Dewan Kota.
"Ini berarti kami diberikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama, sehingga hal ini sifatnya personal. (UU) ini menghormati keluarga kami seperti layaknya mereka menghormati keluarga sendiri," tutur anggota Dewan Kota yang gay, David A Catania, seperti dikutip BBC, Rabu (6/5).
Satu-satunya anggota Dewan Kota yang menolak adalah mantan Walikota Washington Marion Berry. UU ini disambut baik oleh kalangan politisi gay di AS yang selama ini mendapat kecaman serta perlakuan tak adil. [vin/nuz]