INILAH.COM, Jakarta - PT Aneka Tambang akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Weda Bay Halmahera, Maluku. Rencana ini menggunakan pinjaman dari bank asing senilai US$ 4,6 miliar atau Rp 47,3 triliun dari JIBIC.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi di Jakarta. "Komitmen itu sudah ditandatangani untuk membuat konsorsium Antam ,Eramet SA Prancis dan Mitsubishi Coproration.dan saat ini sedang memfinalisasi financial closing. Dengan begitu akan mulai dibandun akhir 2009," katanya.
Konsorsium tersebut berjalan setelah ada komitmen dari salah satu bank asing yang akan segera mengucurkan pinjmanan yaitu Japan Bank For International Corporation (JIBIC). Dengan rencana ini maka menjadi tambahan investai di sektor energidari total investai tahun ini mencapai US$ 7 miliar.
Direut Antam, Alwin Syah Loebis mengakui dana pinjaman untuk proyek Weda Bay sangat penting karena merupakan rencana strategis perusahaan. "Selama ini kami memang mencari pinjaman untuk Weda Bay,' katanya.
Megaproyek Weda Bay di Halmahera senilai US$ 4 miliar akan dilakukan oleh PT Weda Bay Nickel, perusahaan hasil patungan tersebut. Antam memiliki 10% saham di perusahaan itu yang memiliki opsi menaikan saham kepemilikan sampai 25%.
Sedangkan Eramet sebagai produsen nikel, mangan dan baja tingkat dunia sempat menguasai 90% saham Weda Bay. Namun akhirnya terdelusi karena Mitshubishi masuk dan menguasai 33,4% saham senilai US$ 145 juta. Nilai ekuitas Weda Bay Nickel mencapai US$ 435 juta.[hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !