INILAH.COM, Jakarta - Rekapitulasi suara manual sementara nasional anggota DPR, DPR dan DPRD hingga saat ini masih mencatat 28 propinsi. Namun, KPU optimis dapat memenuhi batas waktu (deadline) pengumuman pada 9 Mei mendatang."Kita optimis 9 Mei rekapitulasi manual suara nasional dapat diumumkan secara nasional," ujar anggota KPU, I Gusti Putu Artha dalam pesan singkatnya kepada
INILAH.COM di Hotel Borobudur, Jakarta (7/5).
Dalam rekapitulasi nasional KPU pukul 10:01 WIB, jumlah suara sah yang masuk sebesar 94,478,854 juta. Pada perhitungan hari ini, belum menunjukkan perubahan yang signifikan dari perhitungan pada hari Rabu (6/5) kemarin, yaitu masih sejumlah 28 Provinsi. Hanya bertambah menjadi 69 dapil, dari jumlah dapil yang dihitung sebelumnya 65 dapil.
Melihat jumlah provinsi yang masuk dalam rekapitulasi hingga saat ini masih ada 5 Provinsi yang belum disahkan. Hal itu dinilai akan berdampak pada jadwal pengumuman perolehan kursi akan selesai hari ini.
Perhitungan kali ini, PD masih menduduki diurutan puncak dengan perolehan suara 19,684,450 dengan prosentase 20,83 %. Di urutan kedua diduduki oleh PDIP dengan perolehan suara 13,772,506 atau 14,58%, yang berbeda tipis dengan Partai Golkar yang perolehan suaranya sebesar 13,533,085 atau 14.32%.
Di urutan berikutnya, disusul oleh PKS dengan perolehan suaranya 7,571,398 atau 8.01%. Kemudian disusul oleh PAN dengan perolehan suara 5,755,905 atau 6.09%. Kemudian diperingkat bawahnya ada PPP, PKB, Gerindra, Hanura, dan diposisi kesepuluh diduduki oleh PBB.
Berikut perolehan sepuluh besar partai tersebut:
1. PD19.684.450 20.83%
2. PDIP13.772.506 14.58%
3. Partai Golkar 13.533.085 14.32%
4. PKS 7.571.398 8.01%
5. PAN 5.755.905 6.09%
6. PPP 5.229.669 5.54%
7. PKB 4.887.082 5.17%
8. Partai Gerindra 4.247.633 4.50%
9. Partai Hanura 3.432.048 3.63%
10. PBB 1.755.633 1.86%
[fit/jib]