INILAH.COM, Jakarta - KPU menjamin penetapan suara akan dilaksanakan sesuai jadwal. KPU telah menyebarkan undangan kepada seluruh parpol untuk menghadiri acara tersebut.
"Undangannya sudah kita sebar, acaranya besok pukul 19.30 WIB," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (8/5).
Acara penetapan suara akan digelar besok, Sabtu (9/5), di kantor KPU. Selain itu, KPU juga akan mengumumkan hasil perolehan kursi setiap parpol.
Sampai saat ini, masih 2 dapil dari 77 dapil yang belum selesai ditetapkan, yakni Sumatera Utara II dan Maluku Uatara. KPU akan menuntaskan untuk dapil Malut malam ini. Sedangkan untuk Sumut II akan dituntaskan besok. [*/bar]