Senin, 28 Mei 2012 | 17:04 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hitung Ulang Surat Suara Nisel Ricuh
Oleh:
web - Jumat, 8 Mei 2009 | 23:08 WIB
INILAH.COM, Medan - Proses penghitungan ulang surat suara pemilu di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, berlangsung ricuh. Diperkirakan tidak akan dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang ditetapkan KPU Pusat.

Penghitungan ulang yang dilakukan di Asrama Haji Medan, Jumat (8/5), sempat terhenti sekitar 3 jam pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB, karena terjadi protes yang dilakukan sejumlah saksi parpol. Keputusan KPU Sumut yang mendahulukan penghitungan surat suara DPR RI dan menunda penghitungan surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD Nisel.

Hal itu dilakukan KPUD Sumut untuk mengejar waktu, karena sesuai UU No 10/2008 KPU pusat sudah harus menetapkan hasil penghitungan suara secara nasional pada Sabtu (9/5). Akibat kericuhan itu sejumlah saksi parpol yang melakukan protes terpaksa dikeluarkan aparat kepolisian dari lokasi penghitungan suara.

Tindakan aparat itu kemudian mendapat protes keras dari para saksi lainnya. Kemudian saksi lainnya memilih meninggalkan lokasi penghitungan surat suara.

Sebelumnya, KPU Sumut mengatakan akan menghitung surat suara dengan menggunakan sistem paralel. Seluruh surat suara caleg DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Nisel di 6 kecamatan akan dilakukan secara bersamaan.

Para saksi dan pengurus parpol lainnya mempertanyakan validitas surat suara yang dibawa dari Nisel ke Medan. Salah satu caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, mempertanyakan surat suara yang dikeluarkan dari kotak suara dan dibawa ke Medan dengan menggunakan karung.

Menurutnya, sebagai dokumen negara seharusnya surat suara itu dikeluarkan dari kotak suara dengan berita acara yang kemudian diberikan kepada para saksi. KPU Sumut sendiri akhirnya tetap melanjutkan penghitungan surat suara untuk DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan hal itu dilakukan demi efektivitas waktu. KPU Pusat sudah harus menetapkan surat suara secara nasional pada Sabtu (9/5).

"Setelah penghitungan surat suara DPR RI selesai kami langsung akan mengirimkan hasilnya melalui faks ke KPU Pusat. Setelah itu baru kita hitung surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten," katanya.

Mengenai keamanan pengiriman surat suara dari Nisel ke Medan, menurut Irham, KPU Sumut telah melakukannya sesuai prosedur. Proses pengeluaran surat suara dari kotak suara di Nisel disaksikan oleh anggota KPU, Panwaslu dan pihak kepolisian setempat.

"Berita acaranya juga ada di Nisel, sementara setiap pengiriman juga ada berita acaranya sama pihak penerbangan. Jadi, tidak akan ada yang hilang atau dihilangkan," tegasnya.

Sedikitnya 150 ribu surat suara hasil pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dari 6 kecamatan di Kabupaten Nisel harus dihitung ulang di Kota Medan sebagaimana diputuskan KPU Pusat.

Keenam kecamatan di Nisel itu masing-masing Kecamatan Gomo, Loluwau, Lolomatua, Teluk Dalam dan Amandraya dan penghitungan ulang dilakukan karena jumlah suara yang terkumpul setelah rekapitulasi justru melebihi DPT di 6 kecamatan tersebut. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.