inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

5 Anggota KPU Mamuju Tersangka Pemilu

Oleh:
Sabtu, 9 Mei 2009 | 04:06 WIB
INILAH.COM, Mamuju - Polres kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi menetapkan 5 anggota KPU setempat sebagai tersangka dalam kasus penggelembungan suara pada saat pemilu berlangsung di wilayah itu.

"Penetapan tersangka terhadap kelima anggota KPU Mamuju tersebut dilakukan setelah terbukti melakukan tindakan pidana pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," kata Kapolres Mamuju AKBP Andries Hermanto di Mamuju, Jumat (8/5).

Kelima anggota KPU Mamuju tersebut masing-masing Zainal Abidin (Ketua), Sulaeaman Rahman, Buhari, Burhanuddin dan Hasrat Lukman diduga telah melakukan manipulasi suara dengan cara melakukan penggelembungan suara salah satu partai politik pada saat menetapkan rekapitulasi akhir perhitungan suara pemilu.

Sebelumnya Polres Mamuju memeriksa anggota KPU Mamuju ini selama 3 hari berturut-turut. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Panwas Kabupaten Mamuju yang menindaklanjuti laporan salah satu caleg dari partai PDK, Sahrir Abdullah (SA) yang merasa dicurangi KPU Mamuju dalam penetapan akhir perhitungan suara.

SA menduga KPU Mamuju telah menggelembungkan suara partai lain yakni PPD sehingga posisinya yang seharusnya mendapatkan kursi kesepuluh dari sepuluh kursi di DPRD Kabupaten Mamuju daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Mamuju, Simkep, Tapalang dan Tapalang Barat, akhirnya tergeser oleh partai PPD.

Menurut Hermanto, dalam rekapitulasi di tingkat PPK perolehan suara partainya lebih banyak diatas partai PPD dengan selisih sekitar 210 suara. Namun secara tiba-tiba berubah setelah KPU Mamuju menetapkan rekapitulasi perolehan suara dan jumlah suara partai PPD bertambah sekitar 220 sehingga berbeda sepuluh suara diatas partainya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.