INILAH.COM, Jakarta - PKS sempat 'ngambek' saat Boediono dipilih SBY mendampinginya. Setelah 'dibujuk' SBY, PKS akhirnya melunak dan mendukung duet SBY-Boediono. Namun kabarnya tidak ada yang gratis. PKS diisukan meminta jatah 7 menteri dan 4 dubes. Benarkah?
Kabar yang berhembus menyebutkan SBY dan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin meneken kontrak koalisi pada 15 Mei di Bandung, Jawa Barat. Kontrak berupa 2 lembar kertas yang diparaf SBY-Hilmi pada tiap lembarnya.
Isinya, PKS meminta jatah 7 menteri dan 4 dubes sebagai imbalan menyetujui Boediono menjadi cawapres pendamping SBY. Namun SBY hanya menyetujui jatah 4 menteri. Sedangkan jatah 3 menteri lainnya dan 4 dubes ditolak.
"Kata siapa itu? Kita itu hanya menandatangi piagam koalisi saja. Menang saja belum, masak sudah bicara kekuasaan," bantah Hilmi saat dikonfirmasi INILAH.COM di Jakarta, Jumat (22/5) mengenai kabar tersebut.
Kontrak politik yang dilakukan PKS, jelas dia, sama sekali bukan seperti itu. Kontrak yang dilakukan PKS terkait dukungan terhadap SBY-Boediono saat itu adalah untuk kemenangan Pilpres 2009. [sss]