INILAH.COM, Jakarta - Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan menjual aset milik PT Polysindo Eka Perkasa Tk (POLY) untuk merestrukturisasi utang senilai US$ 1 miliar pada Juli 2009.
Hal itu dikatakan Sekretaris Perusahaan PPA, Renny O. Rorong kemarin. "Kami tidak ingin pemerintah rugi dalam restrukturisasi utang ini," katanya.
Sebenarny POLY mengajukan skema penyelesaian utang yang baru ke PPA sehingga asetnya yang berada di Semarang tidak dijual PPA. Aset tersebut adalah pabrik benang milik anak perusahaan Gip Texmaco ini.
Bahkan PPA dan Depkeu sedang menyusun strategi penjualan aset milik Grup Texmaco yang menjadi jaminan utang. Salah satu tahapannya adalah melakukan tender penjualan aset milik POLY. Namun penetapan harga jual aset menunggu keputusan dari Depkeu.[hid]