inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,988.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Waspada Ledakan Privatisasi BUMN

Oleh: Ahluwalia
Kamis, 7 Februari 2008 | 12:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komite privatisasi BUMN menyetujui privatisasi 34 BUMN tahun ini. Para analis menyebutnya sebagai 'ledakan privatisasi'. Dengan 10 BUMN luncuran (carry over) tahun lalu, total yang diajukan Menneg BUMN Sofyan Djalil ke DPR-RI menjadi 44 BUMN.
Jumlah itu boleh dibilang spektakuler. Jumlahnya terbesar dalam sejarah bangsa ini. Kalangan DPR pun mempertanyakan metode yang digunakan pemerintah dalam proses penjualan 44 BUMN itu.
Periode 1991-2001, pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 12 BUMN. Periode 2001-2006, pemerintah 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 10 BUMN.
Kebijakan pemerintah SBY-JK kali ini dinilai para pengamat sebagai 'ledakan privatisasi'. Bayangkan, hanya dalam setahun 44 BUMN dilego. Apalagi, privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing.
Ledakan privatisasi yang dilemparkan pemerintah tahun ini dituding para analis 'pro-nasioanalisme ekonomi' sebagai langkah yang tidak lepas dari agenda neoliberalisme IMF, Bank Dunia, ADB, maupun kalangan korporat asing.
Mereka, memang, menginginkan pemerintah Indonesia melepas seluruh BUMN-nya dan menyerahkan kepada investor dengan alasan supaya BUMN lebih efisien dan menguntungkan.
Kuatnya kepentingan para pemilik modal di balik ledakan privatisasi ini tampak dari penolakan BUMN PT Krakatau Steel untuk diprivatisasi.
Menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, sebagaimana dirilis Kompas (Selasa 5/2), pihaknya tidak pernah mengundang investor, melainkan investor itu sendiri yang menginginkan BUMN ini dijual.
Di samping itu, menurut Guru Besar FEUI Sri Edi Swasono, jika tidak dikelola secara hati-hati dan profesional, ledakan privatisasi itu justru mengindikasikan adanya upaya 'perampokan' harta negara untuk agenda politik Pemilu 2009.
Indonesia Corruption Wacth (ICW) menempatkan agenda privatisasi 2008 sebagai salah satu ladang potensi korupsi. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, menjelang Pemilu 2009 sudah terendus transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Dengan penjualan BUMN besar-besaran ini, sekali lagi ratusan triliun aset negara beserta manfaatnya akan segera melayang dari tangan bangsa ini hanya untuk memuaskan kerakusan neoliberalisme.
Menurut para penganut nasionalisme ekonomi, BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan BUMN yang bergerak di sektor pertambangan termasuk harta milik umum. Jadi, mestinya, pemerintah tidak berhak menjualnya kepada swasta dan asing. Begitu pula BUMN yang bersifat strategis bagi negara dan industri nasional.
Atas dasar itu, para analis yang beraliran nasionalisme ekonomi, menyatakan bahwa pemerintah tidak berhak menjual BUMN. Sebaliknya, kewajiban pemerintahlah memiliki BUMN sebagai badan-badan yang dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Meminjam perspektif ekonom UGM Revrisond Baswir, penjualan (privatisasi) 44 BUMN itu akan dipersoalkan publik jika tidak memakai metode yang benar, profesional, hati-hati, tidak tepat momentumnya, tidak akuntabel, dan tidak transparan.
"Apalagi, kini, resesi ekonomi melanda dunia. Dalam kondisi seperti sekarang, tidak mudah menjual BUMN dengan harga optimal," tutur Revrisond.
Sejauh ini, BUMN yang diprivatisasi tahun ini adalah PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, kawasan industri Medan, kawasan industri Makassar, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, kawasan Berikat Nusantara, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan industri gelas.
Ekonom senior BNI A Tony Prasetiantono PhD menyatakan, penjualan BUMN tak terlepas dari momentum, dukungan para karyawan dan stake holder BUMN, kualitas kebijakan, serta situasi ekonomi di tingkat global maupun regional.
Semua elemen itu sangat penting untuk dipertimbangkan dalam privatisasi BUMN. Ingat saja kasus divestasi BCA yang berjalan baik dan jebloknya divestasi Semen Gresik.
Menneg BUMN sendiri menyatakan, penjualan masing-masing BUMN akan dibatasi maksimal 30% saham. [Hery Nugroho/I3]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
masachmad @ Selasa, 23 November 2010 | 12:19 WIB
bang di tunggu perintah lempar korsinya ya...!!!!!
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.