inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Antam Ajukan Banding Pemda Malut

Oleh: Susan Silaban
Rabu, 27 Mei 2009 | 15:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tengah mengajukan naik banding melawan Pemerintahan Daerah (Pemda) Maluku Utara.

Hal ini dilakukan karena penarikan kuasa penambangan nikel oleh Pemda membuat proyek kerjasama Antam dengan Shanghai Tsingshan Mineral Company senilai US$ 500 juta batal dilaksanakan.

"Kami sedang dalam proses naik banding di PTUN," ujar Direktur Utama ANTM, Alwin Syah Loebis usai paparan RUPS Tahunan di Jakarta, Rabu (27/5).

Antam mengadakan kerjasama dengan Tsingshan untuk proyek senilai US$ 500 juta di 2008. Dalam kerjasama ini, ANTM dan Tsingshan membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan kepemilikan masing-masing
sebesar 49% dan 51%. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.