INILAH.COM, Jakarta - Operator jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menaikkan tarif tol sekitar 15 persen yang rencananya diberlakukan pada Agustus mendatang.
"Rencananya ada 11 ruas tol yang akan mengalami kenaikan dari 13 ruas yang dikelola," kata Direkur Utama JSMR Frans Sunito di Jakarta, Kamis (28/5).
Ke 11 ruas tol yang akan mengalami kenaikan adalah tol Belmerah di Sumatera Utara (Sumut), Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Ulujami-Pondok Aren, Jakarta Inner Ring Road, Jakarta Outer Ring Road, Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Palikanci, Semarang, dan Surabaya-Gempol.
Frans mengatakan, kepastian kenaikan tarif tol ini akan bergantung dengan besaran inflasi dalam dua tahun terakhir. Rata-rata inflasi yang dicatat Jasa Marga sebesar 7-8 persen per tahun yang dihitung selama dua tahun.
Adapun penetapannya akan dilakukan Departemen Pekerjaan Umum melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
"Tapi berdasarkan Rencana Kerja kita, diperkirakan naik sekitar 15 persen," katanya.
Dia menambahkan dengan adanya rencana kenaikan tarif tol sebesar 15 persen tersebut, maka perseroan menargetkan pendapatan tahun ini sebesar Rp 3,7 triliun. [*/cms]