inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

FPD: Tegur SBY, DPR Telikung Bamus

Headline
SBY-Boediono - inilah.com /Raya Abdullah
Oleh: Fitriya Usman
Selasa, 2 Juni 2009 | 11:28 WIB
TERKAIT
INILAH.COM, Jakarta - Rencana pengajuan pendapat DPR terkait pelanggaran UU No 41/ 2008 tentang APBN 2009 yang dilakukan Presiden SBY, disesalkan Partai Demokrat. Pengajuan tersebut ditengarai tidak sah karena tidak melalui prosedur seperti biasanya.

"Terlalu berlebihan karena produk untuk menyatakan pendapat itu harusnya hasil dari Bamus. Harus ada tahapan dulu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan, di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Apalagi, dikatakan dia, hak angket terkait kenaikan BBM yang menjadi pemicu pelanggaran UU tersebut belum dibentuk. Karena belum ada bentuk kongkretnya, sehingga wajar jika hak menyatakan pendapat itu ditunda.

"Ini agak menelikung. Jadi secara formal belum dibahas di Bamus kok tiba-tiba muncul jadi keputusan bahwa demokrat merasa keberatan," cetus Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Karenanya, anggota Komisi XI ini menolak jika dikatakan tertundanya hak menyatakan pendapat tersebut karena keinginan Partai Demokrat, PKS dan PKB. Namun, ditegaskan dia, komunikasi parpol mitra koalisi masih tetap intens dilakukan.

"Mungkin kita kemarin terlalu banyak komunikasi diluar parlemen. Sehingga komunikasi di parlemen sendiri kurang. Maka sekarang kita coba menumbuhkan lagi," tandasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.