INILAH.COM, Jakarta - Alasan DPR menunda hak menyatakan pendapat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden SBY dianggap tak masuk akal. Padahal keputusan sudah disepakati oleh mayoritas fraksi-fraksi di Bamus DPR.
"Ditunda itu tak masuk akal. Apalagi alasan 3 fraksi (FKB, FKS dan FPD) itu tidak masuk akal, karena dianggap menyalahi prosedur. Padahal sudah diputuskan di Bamus. Saya sempat pertanyakan kenapa diundur, dan hak angket DPT yang justru didahulukan, padahal hak menyatakan pendapat kan lebih awal prosesnya, yaitu tanggal 2 Maret," papar anggota FPAN Alvin Lie di sela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).
PKS, lanjut dia, juga dulu hadir dan setuju soal teguran terhadap SBY tersebut. Itu sebabnya dirinya terkejut mengapa keputusan PKS dan PKB tiba-tiba berubah.
"Tidak ada permasalahan apa-apa. Kemudian setelah itu, mereka tiuba-tiba mengajukan penundaan," ujarnya.
Alvin mengatakan, hal ini sebagai kepanikan dari pihak PD. PD dianggap mencari alasan dengan mengatakan tidak cukup waktu untuk mempersiapkan teguran itu.
"Lalu 3 bulan ini dianggap apa? Sejak tanggal 2 Maret sampai sekarang 2 Juni ini kan ada waktu 3 bulan. Apa masih tidak cukup waktu? Yang benar saja lah kalau mengada-ngada. Kalau PD yakin tidak ada pelanggaran oleh presiden, maka tidak mungkin ada penundaan. Ini sebetulnya merupakan pengakuan kalah oleh PD," cetus dia.
Ia membantah reaksinya tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap koalisi yang dibangun antara PAN dan Demokrat. Ia juga membantah ada unsur kepentingan terkait keberpihakan koalisi.
"Saya tidak berurusan dengan koalisi. Ini murni mengenai apa yang dilakukan presiden dalam masa jabatan sekarang, sementara koalisi adalah untuk masa jabatan yang akan datang," katanya.
Alvin memaparkan SBY telah melanggar UU APBN 41/2009. SBY menjual harga premium yang seharusnya disubsidi oleh negara sejak akhir Desember 2008 hingga Maret 2009.
"Justru Presiden tidak memberikan sdubsidi. Kedua, presiden melakukan perbuatan tercela, saat mengumumkan penurunan harga BBM, presiden tidak memberi tahu rakyatnya, bahwa sekarang harga preemium tidak disubsidi lagi. Bahkan mengklaim hal itu sebagai prestasi. Ini kan mengelabui rakyat," tandasnya.
Ia menambahkan FPAN didukung oleh 7 fraksi, dari FPKS dan FKB juga sebelumnya ada juga yang menandatangani. Walaupun sekarang yang dari FKB sudah ada pencopotan terhadap Ketua FKB Effendy Choirie karena menyetujui hak angket DPT. [ikl/sss]