Minggu, 27 Mei 2012 | 06:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam Cabut Izin Duta Kirana Finance
Headline
ist
Oleh:
web - Selasa, 2 Juni 2009 | 13:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin PT Duta Kirana Finance Tbk, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sekretaris Bapepam Ngalim Sawega, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6), keputusan pencabutan tersebut berdasarkan perintah Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Dengan dicabutnya izin usaha mereka, maka perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha dan diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun kantor lainnya di luar kantor pusat. Selain itu perusahaan dihimbau untuk menyelesaikan seluruh utang dan kewajibannya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.