Kamis, 24 Mei 2012 | 05:31 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Java Investment Gugat Pailit FREN
Headline
istimewa
Oleh: Wahid Ma'ruf
web - Rabu, 3 Juni 2009 | 10:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Java Investment Advisory Group Incorporated dan Precise Circle Ltd mengajukan gugatan pailit untuk PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) ke Pengadilan Niaga Jakarta karena tidak membayarnya obligasi senilai US$ 100 juta.

Dengan gugatan tersebut, PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) telah memenuhi panggilan Pengadilan Niaga Jakarta pada persidangan perkara kepailitan pada Senin (1/6). Panggilan tersebut menanggapi surat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utan (PKPU) yang diajukan Java Invesment Advisory Group Incorporated dan Precise Circle Ltd.

"Alasan diajukan permohonan PKPU karena tidak dibayarnya total utang pokok, bunga dan denda obligasi Mobile-8 Telecom Finance," jelas Direktur keuangan Mobile-8 Telecom, Anthony C Kartawiria dalam keterangan tertulis kemarin.

Jawa Investment dan Precise Circle mengaku sebagai pemegang obligasi yang diterbikan Mobile-8 Telecom Finance Company BV senilai US$ 100 juta.[hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.