INILAH.COM, Jakarta - Wapres JK meminta kepolisian bisa bersikap adil atas kasus yang menimpa Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional.
"Saya minta polisi bisa bersikap adil. Kalau hanya soal gosip, email diperiksa dulu. Ini adil," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/6).
Pernyataan JK tersebut dilontarkan ketika ditanya soal kasus Prita Mulyasari yang ditahan di LP Perempuan Tangerang. Prita Mulyasari ditahan aparat kepolisian setelah memuat tulisan di email atas perlakuannya selama menjalani perawatan di RS Omni Internasional.
"Ini tidak adil. Saya nanti selesaikan dengan polisi," kata JK.
Ditegaskan JK, dirinya memang tidak bisa intervensi, namun meminta aparat kepolisian bisa bersikap profesional dan adil. Kalaupun dalam kasus tersebut memang ada kesalahan Prita, seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu, bukan langsung menahannya.
"Kita lihat dulu kasusnya, jangan langsung tahan," ujar JK.
Sebelumnya Kaukus Parlemen untuk HAM DPR RI juga menyesalkan peristiwa penahanan Prita Mulyasari, pasien yang digugat RS Omni Internasional karena mencemarkan nama baik, dan mendesak MA untuk membatalkan segala tuntutan hukum atas Prita. [*/sss]