INILAH.COM, Medan - Hanafi, anggota DPRD Sumatera Utara dari FPG menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus unjuk rasa anarkis. Aksi tersebut berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat awal Februari lalu.
Sidang berlangsung di PN Medan, Kamis (4/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, dengan terdakwa Joko Subiakto. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Indra Waldi, terungkap keterlibatan anggota dewan lainnya yakni Jhon Eron Lumbangaol.
Saat itu, menurut Hanafi, Lumbangaol mengatakan akan memimpin sidang jika pemimpin sidang tidak membuka sidang rakyat. Selain itu ribuan aktivis pendukung Protap yang telah masuk ke ruang Paripurna DPRD Sumut terus meneriakkan yel-yel pembentukan Protap atau mati.
Hanafi yang saat kejadian berada di ruang paripurna mengatakan, massa terus meminta agar almarhum Abdul Aziz Angkat segera menandatangani berkas rekomendasi pembentukan Protap. Padahal saat itu posisi almarhum tengah kesulitan karena ruangan dipenuhi ribuan orang yang telah bertindak anarkis.
"Saat itu massa mengatakan: Teken! Itu ada peti mati," tutur Hanafi.
Jalannya sidang mendapat perhatian dari keluarga terdakwa dan keluarga almarhum Aziz Angkat. Teriakan cemoohan keluar ketika pernyataan saksi dinilai memberatkan terdakwa.
Penyidik Polda Sumut masih terus melengkapi BAP terhadap tersangka Jhon Eron Lumbangaol. Sebelumnya terdakwa Joko Subiakto didakwa JPU dengan pasal berlapis yakni pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama, jo pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 146 tentang pembubaran sidang paripurna. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa 9 Juni. [sss]