Minggu, 27 Mei 2012 | 06:09 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Nasabah Sarijaya Harus Gugat Perdata
Headline
inilah.com/Bayu Suta
Oleh:
web - Senin, 8 Juni 2009 | 14:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Sarijaya perlu mempertimbangkan untuk menggunakan jalur hukum dengan menggugat secara perdata PT Sarijaya Permana Securities (SPS) mulai dari direksi, komisaris dan pemilik. Sebab mereka telah lalai tidak menjaga dana titipan milik nasabahnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat pasar modal, Dandosi Matram kepada INILAH.COM, Jakarta (8/6). "Direksi, komisaris dan pemilik Sarijaya secara perdata telah salah sehingga dana nasabah dapat digelapkan oleh Herman Ramli. Kalau sekarang lebih cenderung menunggu Bapepam dan BEI," katanya.

Jadi pengacara tidak hanya untuk menelusuri dana transaksi nasabah Sarijaya pada tanggal 5 Januari 2009 saja. Tetapi juga untuk menggugat pihak Sarijaya karena kasusnya adalah penggelapan dana.

Kelalaian tersebut seperti dana nasabah yang dititipkan tidak disimpan di KSEI. Sehingga dana nasabah tetap di Sarijaya sehingga dengan mudah dapat digelapkan pihak yang memiliki kesempatan.

Dandosi juga mengingatkan kepada nasabah atau investor pasar modal supaya jangan menitipkan dananya ke broker. Tetapi dititipkan melalui jasa bank kostadi sehingga aman dan tidak mungkin diselewengkan. Sebab bank yang memiliki jasa bank kostadi persyaratannya sangat selektif.

Walaupun dalam UU pasar modal, perusahaan sekuritas dapat melayani jasa kostadi. Tetapi saat ini banyak yang tidak sesuai standar seperti yang dimaksudkan dalam UU tersebut. Bahkan kalau perlu penerapannya harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan UU pasar modal. Kalau sudah sesuai standar tidak mungkin dana nasabah dapat digelapkan pemilik perusahaan broker seperti kasus Sarijaya.[hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.