inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hasil MAPPI Sudah Final

Headline
Eddy Sugito - ist
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
Selasa, 9 Juni 2009 | 10:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Masyarakat Asosiasi Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyatakan hasil penilaian final terhadap akuisisi yang dilakukan PT Bumi Resources (BUMI) kepada otoritas bursa, tidak dapat diganggu gugat.

Demikian diungkapkan ketua tim penilai independen akuisisi BUMI sekaligus anggota MAPPI, Okky Danizah, kemarin di Gedung BEI. "Itu laporan final, dalam arti pada penilaian ada argumen dan asumsi yang tidak bisa didebat lagi," tegasnya.

Okky menyatakan hasil penilaian tersebut masih belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu keputusan dari pihak Bapepam-LK.

"Tapi kami masih belum bisa publish apa-apa, kita masih menunggu, bukan dari BUMI ya, tapi dari Bapepam," ujarnya.

MAPPI sendiri berharap proses tersebut akan dapat rampung dalam 1-2 hari ini. "Kami sih berharap dalam 1-2 hari bisa finalize ya, setelah itu saya tidak tahu bagaimana dari pihak BUMI menyelesaikannya dengan Bapepam dan bursa," ujarnya.

Namun, apabila masih ada perbedaan hasil maka MAPPI akan meminta BUMI untuk menjelaskannya. "Tadi (kemarin) kita sudah sepakat bila tidak ada informasi baru lagi maka sudah final. Tapi kalau ada perbedaan data dari yang mereka berikan sebelumnya, maka kita minta penjelasan," ujar Okky.

Dalam proses penilaian secara independent, BUMI menyerahkan data-data internal terkait penilaian akuisisi tiga perusahaan tambang batubara, yang telah dilakukan perseroan kepada MAPPI. "Kalau data eksternalnya dari kita sendiri. Bila tidak ada data baru, it's final," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, dalam kesempatan yang sama. "Kita tinggal menunggu dari BUMI, selama tidak ada data baru, nggak akan merubah hasil, tidak ada negosiasi disitu," ujarnya.

MAPPI kembali menegaskan bahwa keputusan final berada di tangan BapepamLK. "Yang jelas kita saat ini dalam posisi menunggu Bapepam dan kita sudah sepakat hasiknya masih confidential," pungkas Okky.[hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.