Minggu, 27 Mei 2012 | 06:11 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ijin MI, Bapepam Dibantu LN
Headline
istimewa
Oleh: Susan Silaban
web - Rabu, 10 Juni 2009 | 13:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK melakukan pembicaraan dengan konsultasi luar negeri untuk mendiskusikan standarisasi ijin Manajer Investasi.

Hal ini diakui Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Rabu (10/6). "Kita datangkan konsultan luar negeri untuk mengetahui bagaimana standarisasi apa yang dianut secara internasional," tegas Djoko.

Jika MI akan meminta ijin MI ke Bapepam, lanjut Djoko, maka Bapepam akan melakukan review atau pengujian business review terhadap infrastruktur MI apakah rasional atau tidak. Namun, Bapepam belum memiliki standarisasi yang pasti untuk MI. "Standarnya adalah modal disetor," tegas Djoko.

Sayangnya ia enggan membeberkan apakah modal disetor MI sebesar Rp25 miliar. "We dont said that," tegasnya.

Ia pun tidak membenarkan apakah nantinya benchmark MI di Indonesia adalah Australia. "Ada juga Malaysia, Brunai dan lain-lain," jelasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.