INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberhentikan dana talangan yang dikucurkan untuk PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) Juni ini.
"Dana talangan sudah resmi Juni ini," ujar Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BEI Justisia Tripurwasani, ketika dihubungi INILAH.COM, Kamis (11/6).
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Erry Firmansyah menyatakan bahwa dana talangan untuk SPS kemungkinan diperpanjang.
Justisia menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk membahas kembali kasus SPS. "Kemarin sudah meeting internal (SRO bersama Bapepam-LK). Membahas masalah nasabah, tentang kelanjutan rekening efek yang masih ada di Sarijaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Justisia menjelaskan rekening efek yang tersisa di Sarijaya hanyalah rekening yang berjumlah kecil. "Sebagian besar lot-lotnya kecil. Kami sudah coba hubungi, tapi macam-macam ada yang alamatnya pindah, ada yang nomernya ganti. Macam-macam deh," paparnya.
Namun, BEI belum bisa memutuskan opsi apa yang akan diambil. "Tapi kami belum putuskan opsi apa," pungkasnya. [mre/cms]